Senin, 31 Desember 2012

PANDANGAN ALIRAN NEO MALTHUSIAN DAN MASALAH KEPENDUDUKAN


Oleh : Fitriyati
Seiring berjalannya waktu,  laju pertumbuhan penduduk dunia semakin pesat. Hal ini juga dialami Negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia. Indonesia sendiri menduduki peringkat empat dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat dengan populasi penduduk terbanyak di dunia. Di Indonesia, masalah kepadatan penduduk dan laju pertumbuhan penduduk yang kian meningkat ini pun menimbulkan masalah-masalah lain yang mencakup banyak sekali aspek di dalamnya, aspek pangan, sandang, pemukiman, kesehatan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan lain-lain. Tidak cukup itu saja, masalah lanjutan yang muncul kemudian adalah semakin meningkatnya angka pengangguran, urbanisasi besar-besaran, melonjaknya angka kriminalitas  serta amblasnya jaminan sosial. Pesatnya pertumbuhan penduduk juga menuntut pemenuhan pangan yang besar, wilayah pemukiman yang luas, tersedianya lapangan kerja disertai fasilitas kerja yang memadai. Namun,  pada kenyataanya hal yang terjadi justru sebaliknya, berbeda dengan Negara adidaya seperti Amerika Serikat, Indonesia sebagai Negara berkembang, dengan angka kemiskinan yang tergolong tinggi, belum cukup mampu mengelola masalah kependudukan ini. Tidak dapat dipungkiri,  pemerintahpun terus berupaya melakukan inovasi dan membuat kebijakan-kebijakan untuk menangani laju pertumbuhan penduduk ini.
Masalah kependudukan ini telah diprediksi oleh Thomas Robert Malthus jauh sebelum berbagai Negara mengalami  masalah ledakan penduduk. Dalam bukunya “Essay of the Principle Population”, Malthus menjelaskan bahwa kecederungan pertumbuhan penduduk suatu Negara tumbuh menurut deret ukur yaitu dua kali lipat setiap 30-40 tahun, sedangkan ketersediaan bahan pangan yang tumbuh berdasarkan deret hitung tidak mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dan tinggi.
Malthus memberikan beberapa opsi untuk mengatasi pertumbuhan penduduk yang sangat pesat yakni:
1.      Preventive checks, pengurangan penduduk melalui penekanan kelahiran, yaitu dengan moral restain (penekanan nafsu seksual) dan vice control.
2.      Positive checks, yaitu pengurangan penduduk melalui kematian, yaitu dengan vice (kejahatan) dan misery (kemelaratan).
Pada abad 19 – 20, Teori Malthus kembali  diperdebatkan, muncul kelompok aliran Neo Malthusian yang menyokong teori Malthus, Namun, menurut aliran Neo Malthus,  mengurangi jumlah penduduk tidak hanya dengan moral restrain saja, tapi lebih ditekankan pada Preventive check. Misalnya penggunaan alat kontrasepsi untuk mengurangi kelahiran.

Tokoh-tokoh dalam aliran neo Malthusian diantaranya adalah:
·         Garreth Hardin, seorang ahli biologi dari Universitas California
·         Paul Ehrlich, yang juga seorang ahli biologi dari Universitas Stanford. Dalam Bukunya “the Popolation Domb” (1971) yang kemudian direvisi menjadi “The Population Explotion”, Paul menggambarkan tentang penduduk dan lingkungan di dunia. Ia menyatakan didunia ini sudah terlampau banyak penduduk, sedangkan bahan pangan sudah sangat terbatas, karena populasi manusia semakin meningkat, kerusakan lingkunganpun tak dapat dihindari.
·         Meadow, dalam bukunya “The Limit of Growth” (1972) juga menjelaskan variabel antar lingkungan, penduduk, produksi pertanian, produk industri,  populasi, dan sumber daya alam. Meadow menyatakan, ketika sumber daya alam melimpah, laju pertumbuhan penduduk, bahan pangan dan hasil industry akan meningkat pula, manun seiring menurunya ketersedian sumber daya alam , pertumbuhan pun akan menurun pula. Meskipun demikian, malapetaka  seperti polusi, kelaparan, dan bencana alam tetap saja tak dapat dihindari. Hal yang dapat dilakukan adalah menunggu dan membatasi pertumbuhan penduduk serta mengelola lingkungan dengan baik.

Indonesia sendiri sudah menerapkan beberpa cara seperti yang dimaksudkan oleh teori kependudukan neo Malthusian, salah satunya adalah Program Keluarga Berencana (KB) yang didengung-dengungkan sejak masa Orde Baru. Program ini dianggap merupakan salah satu solusi untuk menekan laju pertumbuhan penduduk, Program KB yang selama ini digalakkan, untuk mengentaskan masalah kependudukan ini  menunjukkan bahwa Indonesia memang cukup konsisten dalam pembngunan pada bidang kependudukan dan keluarga berencana.
Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) saat ini menjalankan misi membangun setiap keluarga Indonesia untuk memiliki anak ideal, sehat, berpendidikan, sejahtera,  berketahanan dan terpenuhi hak-hak reproduksinya melalui perkembangan  kebijakan penyediaan layanan promosi, fasilitasi, pelindung, informasi kependudukan dan keluarga, serta penguatan kelembagaan dan jejaring keluarga berencana. Dengan tujuan utama membentuk keluarga berkualitas 2015. BKKBN mempuyai tugas pokok melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang keluarga berencana dan sejahtera sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kebijakan Pemerintah ini diharapkan dapat berlangsung secara konsisten dan menunjukkan hasil positif dalam penanggulangan masalah pertumbuhan penduduk dan masalah aspek sosial yang tercakup didalamnya.






DAFTAR PUSTAKA
http://firlyagustia.blogspot.com/2009/11/bab-7-masalah-kependudukan.html