Oleh
: Fitriyati
Seiring
berjalannya waktu, laju pertumbuhan
penduduk dunia semakin pesat. Hal ini juga dialami Negara-negara yang sedang
berkembang termasuk Indonesia. Indonesia sendiri menduduki peringkat empat
dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat dengan populasi penduduk
terbanyak di dunia. Di Indonesia, masalah kepadatan penduduk dan laju
pertumbuhan penduduk yang kian meningkat ini pun menimbulkan masalah-masalah
lain yang mencakup banyak sekali aspek di dalamnya, aspek pangan, sandang,
pemukiman, kesehatan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan lain-lain. Tidak
cukup itu saja, masalah lanjutan yang muncul kemudian adalah semakin
meningkatnya angka pengangguran, urbanisasi besar-besaran, melonjaknya angka
kriminalitas serta amblasnya jaminan sosial.
Pesatnya pertumbuhan penduduk juga menuntut pemenuhan pangan yang besar,
wilayah pemukiman yang luas, tersedianya lapangan kerja disertai fasilitas
kerja yang memadai. Namun, pada kenyataanya
hal yang terjadi justru sebaliknya, berbeda dengan Negara adidaya seperti
Amerika Serikat, Indonesia sebagai Negara berkembang, dengan angka kemiskinan
yang tergolong tinggi, belum cukup mampu mengelola masalah kependudukan ini.
Tidak dapat dipungkiri, pemerintahpun
terus berupaya melakukan inovasi dan membuat kebijakan-kebijakan untuk
menangani laju pertumbuhan penduduk ini.
Masalah
kependudukan ini telah diprediksi oleh Thomas Robert Malthus jauh sebelum
berbagai Negara mengalami masalah
ledakan penduduk. Dalam bukunya “Essay of the Principle Population”, Malthus
menjelaskan bahwa kecederungan pertumbuhan penduduk suatu Negara tumbuh menurut
deret ukur yaitu dua kali lipat setiap 30-40 tahun, sedangkan ketersediaan
bahan pangan yang tumbuh berdasarkan deret hitung tidak mampu mengimbangi
pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dan tinggi.
Malthus
memberikan beberapa opsi untuk mengatasi pertumbuhan penduduk yang sangat pesat
yakni:
1. Preventive
checks, pengurangan penduduk melalui penekanan kelahiran, yaitu dengan moral
restain (penekanan nafsu seksual) dan vice control.
2. Positive
checks, yaitu pengurangan penduduk melalui kematian, yaitu dengan vice
(kejahatan) dan misery (kemelaratan).
Pada
abad 19 – 20, Teori Malthus kembali
diperdebatkan, muncul kelompok aliran Neo Malthusian yang menyokong
teori Malthus, Namun, menurut aliran Neo Malthus, mengurangi jumlah penduduk tidak hanya dengan
moral restrain saja, tapi lebih ditekankan pada Preventive check. Misalnya
penggunaan alat kontrasepsi untuk mengurangi kelahiran.
Tokoh-tokoh
dalam aliran neo Malthusian diantaranya adalah:
·
Garreth Hardin, seorang ahli biologi
dari Universitas California
·
Paul Ehrlich, yang juga seorang ahli
biologi dari Universitas Stanford. Dalam Bukunya “the Popolation Domb” (1971)
yang kemudian direvisi menjadi “The Population Explotion”, Paul menggambarkan
tentang penduduk dan lingkungan di dunia. Ia menyatakan didunia ini sudah terlampau
banyak penduduk, sedangkan bahan pangan sudah sangat terbatas, karena populasi
manusia semakin meningkat, kerusakan lingkunganpun tak dapat dihindari.
·
Meadow, dalam bukunya “The Limit of
Growth” (1972) juga menjelaskan variabel antar lingkungan, penduduk, produksi
pertanian, produk industri, populasi,
dan sumber daya alam. Meadow menyatakan, ketika sumber daya alam melimpah, laju
pertumbuhan penduduk, bahan pangan dan hasil industry akan meningkat pula,
manun seiring menurunya ketersedian sumber daya alam , pertumbuhan pun akan
menurun pula. Meskipun demikian, malapetaka
seperti polusi, kelaparan, dan bencana alam tetap saja tak dapat
dihindari. Hal yang dapat dilakukan adalah menunggu dan membatasi pertumbuhan
penduduk serta mengelola lingkungan dengan baik.
Indonesia sendiri sudah menerapkan
beberpa cara seperti yang dimaksudkan oleh teori kependudukan neo Malthusian,
salah satunya adalah Program Keluarga Berencana (KB) yang didengung-dengungkan
sejak masa Orde Baru. Program ini dianggap merupakan salah satu solusi untuk
menekan laju pertumbuhan penduduk, Program KB yang selama ini digalakkan, untuk
mengentaskan masalah kependudukan ini
menunjukkan bahwa Indonesia memang cukup konsisten dalam pembngunan pada
bidang kependudukan dan keluarga berencana.
Badan Kependudukan dan Keluarga
Nasional (BKKBN) saat ini menjalankan misi membangun setiap keluarga Indonesia
untuk memiliki anak ideal, sehat, berpendidikan, sejahtera, berketahanan dan terpenuhi hak-hak
reproduksinya melalui perkembangan
kebijakan penyediaan layanan promosi, fasilitasi, pelindung, informasi
kependudukan dan keluarga, serta penguatan kelembagaan dan jejaring keluarga
berencana. Dengan tujuan utama membentuk keluarga berkualitas 2015. BKKBN
mempuyai tugas pokok melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang keluarga
berencana dan sejahtera sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kebijakan Pemerintah ini diharapkan
dapat berlangsung secara konsisten dan menunjukkan hasil positif dalam
penanggulangan masalah pertumbuhan penduduk dan masalah aspek sosial yang
tercakup didalamnya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://media.kompasiana.com/buku/2012/02/07/anti-growth-salah-satu-perspektif-analisis-lingkungan-5/
(Diakses 11 april 2012)
http://firlyagustia.blogspot.com/2009/11/bab-7-masalah-kependudukan.html